Setya Novanto diminta mundur sementara dari Ketua DPR agar fokus dalam pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan
(MKD), Junimart Girsang, mengatakan akan memanggil semua pihak terkait,
tidak terkecuali Ketua DPR Setya Novanto yang diduga terlibat dalam
mafia Freeport. Menurutnya, MKD bertugas menegakan kode etik anggota
dewan dan tidak masuk ke ranah kepentingan politik.
“Sepanjang terkait dan relevan kita akan panggil,” ujar Junimart.
Kendati demikian, MKD masih menunggu
bukti rekaman asli yang dikantongi Sudirman Said. Menurutnya, transkrip
rekaman yang beredar di luar berbeda halnya dengan yang dikantongi MKD.
“Saya tegaskan tidak sama (transkrip yang beredar dengan yang dimiliki
MKD,” ujarnya.
Anggota Komisi III itu enggan
mengomentari dengan beredarnya transkrip rekaman. “Sepanjang itu tidak
bocor di MKD, itu hak Pak Sudirman Said untuk memberikan ke siapapun.
Pak Sudirman Said punya hak untuk memberikan asal dia tanggungjawab,
kecuali bocor di MKD,” katanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) itu tak mau berspekulasi terkait kemungkinan Setya
Novanto bakal dicopot dari jabatan Ketua DPR. Menurutnya, MKD mesti
bergerak sesuai dengan fakta dan alat bukti. “Nantilah, kan kita tidak
tahu pelanggarannya apa. Kan bsia saja tidak terbukti, kalau tidak ada
rekaman asli ya tidak terbukti berarti,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa meminta laporan
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terhadap
anggota dewan yang diduga Setya Novanto mesti ditindaklanjuti secara
transparan dan akuntabel oleh MKD. MKD diminta tak ragu memproses
laporan tersebut sepanjang demi kebaikan lembaga DPR.
“Makanya inilah ujian terbesar, bukan
kami di Komisi III. Ujian terbesarnya adalah bisa tidak MKD dipercaya
oleh masyarakat,” katanya.
Dikatakan Desmond, pimpan lembaga yang
kapasitasnya bukan pribadi kemudian memperdagangkan jabatannya akan
berdampak negatif. Ia mendorong Setya Novanto mundur dari jabatannya
untuk fokus menjalani pemeriksaan di MKD. Pasalnya jika tidak, justru
akan mempermalukan lembaga DPR. Apalagi, Setya Novanto menjabat Ketua
DPR. Meski demikian, Desmond masih menaruh percaya terhadap MKD untuk
memproses laporan Sudirman Said secara transparan dan akuntabel.
“Menurut saya lebih terhormat saudara Setya Novanto mundur,” ujarnya.
Anggota Komisi III Bambang Soesatyo
menilai ujian berat bagi MKD memproses orang yang diduga Ketua DPR
sebagaimana laporan Sudirman Said. Namun, siapapun pihak terlapornya,
MKD mesti menindaklanjuti laporan secara terbuka kepada publik. “MKD
tidak boleh ragu untuk menuntaskan laporan tersebut,” ujar anggota
Komisi III Bambang Soesatyo melalui pesan pendek kepada wartawan di
Gedung DPR.
Bambang yang juga kolega separtai dengan
Setya Novanto itu berpandangan, harkat dan martabat lembaga DPR mesti
dijaga kehormatannya dari anggota dewan yang menyimpang. Fraksi Golkar,
kata Bambang, mendukung penuh upaya pembersihan dari anggota dewan yang
melakukan penyalahgunaan jabatan sebagai anggota dewan.
“Kepada yang dimaksud namanya dalam
laporan tersebut, siapapun itu. Segeralah meminta maaf kepada rakyat,
khususnya kepada Jokowi dan JK yang seolah-olah dikesankan meminta
bagian saham dari perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI)
tersebut,” ujarnya.
Mundur Sementara
Direktur Monitoring, Advokasi, dan
Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald
Rofiandri berpandangan MKD mesti memproses secara transparan dan
akuntabel. Misalnya, dengan menggelar rapat-rapat MKD secara terbuka,
mulai dari pemeriksaan hingga pengambilan keputusan.
“Hal ini untuk memastikan proses penanganan etik berada pada koridor undang-undang dan kode etik DPR,” katanya.
Terkait pihak yang dilaporkan yang diduga
adalah Ketua DPR, maka MKD mesti bersikap netral dan tidak menerima
intervensi dari pihak manapun sebagaimana tertuang dalam Pasal 11 ayat
(1) kode etik. Hal itu dilakukan untuk mencegah terulangnya preseden
buruk dari ketertutupan pemeriksaan Setya Novanto dalam kasus Donald
Trump yang dinilai tidak transparan dan akuntabel.
Ronald berpendapat bila pemeriksaan
dilakukan secara tertutup, maka hal itu menunjukan MKD gagal menjalankan
transparansi dan akuntabel MKD. Malahan membuat wajah DPR kian
menghitam. Terlebih, pihak terlapor adalah orang nomor satu di DPR. PSHK
pun mendesak agar Setya Novanto mengundurkan diri sementara dari
jabatan Ketua DPR hingga terdapat putusan tetap dari MKD.
“Preseden membuka persidangan etik telah
dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam kasus Akil Mochtar. DPR
hendaknya mengikuti preseden yang baik tersebut untuk mencegah
keterpurukan wibawa parlemen lebih buruk lagi,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPR Setya Novanto
menghormati fungsi peran dan tugas MKD. Menurutnya, MKD dalam
menjalankan tugasnya sebagai bentuk menjawab kewibawaan alat kelengkapan
DPR terhadap anggota dewan. Makanya, Setya Novanto bakal mematuhi
panggilan MKD sepanjang membuka tabir benar tidaknya tudingan Sudirman
Said.
“Harus kita patuhi untuk bisa dijadikan sesuatu menjadi lebih baik,” katanya.
Pria biasa disapa Setnov itu menaruh
perhatian penuh terhadap PTFI terkait dengan pembagian hasil dan
kepentingan rakyat, khususnya Papua. Namun, Setnov menampik mencatut
nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Kendati demikian, ia
menilai laporan Sudirman Said merupakan hal wajar.
“Yang penting substansinya apa, tentu
harus mempelajari. Menghormati, karena masalah ini harus disampaikan
secara jelas,” pungkasnya.
















