Home » » Soal Mafia Freeport, Transkrip Rekaman Pembicaraan yang Beredar Berbeda

Soal Mafia Freeport, Transkrip Rekaman Pembicaraan yang Beredar Berbeda

Setya Novanto diminta mundur sementara dari Ketua DPR agar fokus dalam pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan.


Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang, mengatakan akan memanggil semua pihak terkait, tidak terkecuali Ketua DPR Setya Novanto yang diduga terlibat dalam mafia Freeport. Menurutnya, MKD bertugas menegakan kode etik anggota dewan dan tidak masuk ke ranah kepentingan politik.
“Sepanjang terkait dan relevan kita akan panggil,” ujar Junimart.

Kendati demikian, MKD masih menunggu bukti rekaman asli yang dikantongi Sudirman Said. Menurutnya, transkrip rekaman yang beredar di luar berbeda halnya dengan yang dikantongi MKD. “Saya tegaskan tidak sama (transkrip yang beredar dengan yang dimiliki MKD,” ujarnya.

Anggota Komisi III itu enggan mengomentari dengan beredarnya transkrip rekaman. “Sepanjang itu tidak bocor di MKD, itu hak Pak Sudirman Said untuk memberikan ke siapapun. Pak Sudirman Said punya hak untuk memberikan asal dia tanggungjawab, kecuali bocor di MKD,” katanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tak mau berspekulasi terkait kemungkinan Setya Novanto bakal dicopot dari jabatan Ketua DPR. Menurutnya, MKD mesti bergerak sesuai dengan fakta dan alat bukti. “Nantilah, kan kita tidak tahu pelanggarannya apa. Kan bsia saja tidak terbukti, kalau tidak ada rekaman asli ya tidak terbukti berarti,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa meminta laporan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terhadap anggota dewan yang diduga Setya Novanto mesti ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel oleh MKD. MKD diminta tak ragu memproses laporan tersebut sepanjang demi kebaikan lembaga DPR.
“Makanya inilah ujian terbesar, bukan kami di Komisi III. Ujian terbesarnya adalah bisa tidak MKD dipercaya oleh masyarakat,” katanya.

Dikatakan Desmond, pimpan lembaga yang kapasitasnya bukan pribadi kemudian memperdagangkan jabatannya akan berdampak negatif. Ia mendorong Setya Novanto mundur dari jabatannya untuk fokus menjalani pemeriksaan di MKD. Pasalnya jika tidak, justru akan mempermalukan lembaga DPR. Apalagi, Setya Novanto menjabat Ketua DPR. Meski demikian, Desmond masih menaruh percaya terhadap MKD untuk memproses laporan Sudirman Said secara transparan dan akuntabel. 

“Menurut saya lebih terhormat saudara Setya Novanto mundur,” ujarnya.
Anggota Komisi III Bambang Soesatyo menilai ujian berat bagi MKD memproses orang yang diduga Ketua DPR sebagaimana laporan Sudirman Said. Namun, siapapun pihak terlapornya, MKD mesti menindaklanjuti laporan secara terbuka kepada publik. “MKD tidak boleh ragu untuk menuntaskan laporan tersebut,” ujar anggota Komisi III Bambang Soesatyo melalui pesan pendek kepada wartawan di Gedung DPR.

Bambang yang juga kolega separtai dengan Setya Novanto itu berpandangan, harkat dan martabat lembaga DPR mesti dijaga kehormatannya dari anggota dewan yang menyimpang. Fraksi Golkar, kata Bambang, mendukung penuh upaya pembersihan dari anggota dewan yang melakukan penyalahgunaan jabatan sebagai anggota dewan.
“Kepada yang dimaksud namanya dalam laporan tersebut, siapapun itu. Segeralah meminta maaf kepada rakyat, khususnya kepada Jokowi dan JK yang seolah-olah dikesankan meminta bagian saham dari perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) tersebut,” ujarnya.

Mundur Sementara
Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri berpandangan MKD mesti memproses secara transparan dan akuntabel. Misalnya, dengan menggelar rapat-rapat MKD secara terbuka, mulai dari pemeriksaan hingga pengambilan keputusan.

“Hal ini untuk memastikan proses penanganan etik berada pada koridor undang-undang dan kode etik DPR,” katanya.

Terkait pihak yang dilaporkan yang diduga adalah Ketua DPR, maka MKD mesti bersikap netral dan tidak menerima intervensi dari pihak manapun sebagaimana tertuang dalam Pasal 11 ayat (1) kode etik. Hal itu dilakukan untuk mencegah terulangnya preseden buruk dari ketertutupan pemeriksaan Setya Novanto dalam kasus Donald Trump yang dinilai tidak transparan dan akuntabel.

Ronald berpendapat bila pemeriksaan dilakukan secara tertutup, maka hal itu menunjukan MKD gagal menjalankan transparansi dan akuntabel MKD. Malahan membuat wajah DPR kian menghitam. Terlebih, pihak terlapor adalah orang nomor satu di DPR. PSHK pun mendesak agar Setya Novanto mengundurkan diri sementara dari jabatan Ketua DPR hingga terdapat putusan tetap dari MKD.

“Preseden membuka persidangan etik telah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam kasus Akil Mochtar. DPR hendaknya mengikuti preseden yang baik tersebut untuk mencegah keterpurukan wibawa parlemen lebih buruk lagi,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPR Setya Novanto menghormati fungsi peran dan tugas MKD. Menurutnya, MKD dalam menjalankan tugasnya sebagai bentuk menjawab kewibawaan alat kelengkapan DPR terhadap anggota dewan. Makanya, Setya Novanto bakal mematuhi panggilan MKD sepanjang membuka tabir benar tidaknya tudingan Sudirman Said. 

“Harus kita patuhi untuk bisa dijadikan sesuatu menjadi lebih baik,” katanya.
Pria biasa disapa Setnov itu menaruh perhatian penuh terhadap PTFI terkait dengan pembagian hasil dan kepentingan rakyat, khususnya Papua. Namun, Setnov menampik mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Kendati demikian, ia menilai laporan Sudirman Said merupakan hal wajar.

“Yang penting substansinya apa, tentu harus mempelajari. Menghormati, karena masalah ini harus disampaikan secara jelas,” pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
KANTOR : Jl. Siwalankerto Timur V-D No. 36 Surabaya, 60236 Jawa Timur - Indonesia
Copyright © 2015. Pelayanan Bantuan Hukum KWRI Jawa Timur - All Rights Reserved

SUPPORT BY : PORTAL ONLINE