Surabaya (penajatim.com) - Ada kabar tak sedap
yang menyebutkan bahwa setiap pembahasan raperda usulan eksekutif
menjadi perda di DPRD Jatim diwarnai permintaan uang pelicin.
"Saya
kaget ketika ditanya salah seorang anggota dewan yang minta dana
pembahasan raperda. Saya bilang tidak ada, karena memang nggak ada
anggaran untuk itu," kata sumber beritajatim.com di lingkungan pemprov
Jatim, Minggu (21/9/2014).
Anggota DPRD Jatim dari F-PKS yang
pernah menjadi anggota Badan Legislasi (Banleg) periode 2012-2014, Irwan
Setiawan mengaku tidak pernah mendengar hal tersebut. "Kalau saya di
Banleg belum pernah mendengar hal itu. Kalau saya belum pernah tahu (ada
permintaan uang pelicin, red)," ujarnya.
Kalau ada permintaan uang pelicin itu, apakah ulah oknum dewan? "Saya nggak tahu, ada apa tidak permintaan itu," tukasnya.
Sementara
itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Himawan Estu Bagijo ketika
dikonfirmasi memastikan selama dirinya menjabat tidak pernah ada praktik
pemberian uang pelicin tersebut. "Yang jelas selama saya menjabat tidak
ada praktik semacam itu. Tetapi kalau pejabat sebelumnya, saya tidak
tahu," tandasnya. (tok/ted)
Bau Tak Sedap Soal Pembahasan Raperda di DPRD Jatim
Penulis by Unknown
Terbit on 04.57
with No comments



0 komentar:
Posting Komentar