Home » » Bau Tak Sedap Soal Pembahasan Raperda di DPRD Jatim

Bau Tak Sedap Soal Pembahasan Raperda di DPRD Jatim

Surabaya (penajatim.com) - Ada kabar tak sedap yang menyebutkan bahwa setiap pembahasan raperda usulan eksekutif menjadi perda di DPRD Jatim diwarnai permintaan uang pelicin.

"Saya kaget ketika ditanya salah seorang anggota dewan yang minta dana pembahasan raperda. Saya bilang tidak ada, karena memang nggak ada anggaran untuk itu," kata sumber beritajatim.com di lingkungan pemprov Jatim, Minggu (21/9/2014).

Anggota DPRD Jatim dari F-PKS yang pernah menjadi anggota Badan Legislasi (Banleg) periode 2012-2014, Irwan Setiawan mengaku tidak pernah mendengar hal tersebut. "Kalau saya di Banleg belum pernah mendengar hal itu. Kalau saya belum pernah tahu (ada permintaan uang pelicin, red)," ujarnya.

Kalau ada permintaan uang pelicin itu, apakah ulah oknum dewan? "Saya nggak tahu, ada apa tidak permintaan itu," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Himawan Estu Bagijo ketika dikonfirmasi memastikan selama dirinya menjabat tidak pernah ada praktik pemberian uang pelicin tersebut. "Yang jelas selama saya menjabat tidak ada praktik semacam itu. Tetapi kalau pejabat sebelumnya, saya tidak tahu," tandasnya. (tok/ted)

0 komentar:

Posting Komentar

 
KANTOR : Jl. Siwalankerto Timur V-D No. 36 Surabaya, 60236 Jawa Timur - Indonesia
Copyright © 2015. Pelayanan Bantuan Hukum KWRI Jawa Timur - All Rights Reserved

SUPPORT BY : PORTAL ONLINE