Home » , » Lumpur Meluber Camat Tanggulangin Nyaris Dihadiahi Bogem Mentah

Lumpur Meluber Camat Tanggulangin Nyaris Dihadiahi Bogem Mentah

SURABAYA - Puluhan warga korban lumpur dari peta area terdampak (PAT) kembali melakukan aksi blokade akses perbaikan tanggul penahan lumpur di titik 73 di kawasan Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin yang air lumpurnya sempat meluber keluar tanggul, Minggu (23/11/2014).

Aksi warga yang kebanyakan berasal dari Porong itu berakhir ricuh karena Camat Tanggulangin, Sentot Kunmardianto, tidak setuju dengan aksi warga dan camat diusir dari lokasi pemblokiran. Camat Sentot juga nyaris kena bogem warga dalam aksi tersbut.

Camat merasa khawatir jika tak boleh diperbaiki yang sudah memasuki musim penghujan ini, air bercampur lumpur akan meluber dan semakin luas menggenangi aset warga. "Kami khawatir, jika tanggul tak diperbaiki, lumpur panas akan meluber dan mengancam aset milik warga lainnya," katanya.

Pemblokiran itu sendiri berjalan dengan cara warga memasang batang pohon di tengah jalan akses masuk ke tanggul dan mendirikan spanduk yang bertuliskan larangan penanggulan, sebelum ganti rugi aset tanah dan bangunan mereka dilunasi.

"Kami tidak akan memperbolehkan BPLS melakukan penanggulan, sebelum ganti rugi beres semuanya. Kalau ganti rugi sudah diberikan kepada warga sepenuhnya, silakan diperbaiki tanggul-tanggul yang kritis," terang Juwito, korban lumpur asal Desa Renokenongo, Kecamatan Porong.

Begitu Camat Tanggulangin datang dan meminta warga tidak memblokir, warga emosi dan marah-marah ke camat. Beruntung kericuhan itu berhasil dilerai aparat keamanan yang menjaga jalannya aksi. Camat Sentot dilindungi polisi dan diminta untuk meninggalkan lokasi.

Warga memblokade akses masuk tanggul titik 73 karena ganti rugi yang dijanjikan dari pemerintah tak kunjung terealisasi. "Kami harap warga yang menyampaikan aspirasi bisa berjalan tertib," tegas Kapolsek Tanggulangin Kompol Andi Yudianto.

Memang luberan lumpur di titik 73 tidak berdampak langsung ke rumah warga. Lumpur yang meluber awal Seprtember lalu menggenangi lahan kosong yang berbatasan dengan Kali Ketapang. (rdp)

0 komentar:

Posting Komentar

 
KANTOR : Jl. Siwalankerto Timur V-D No. 36 Surabaya, 60236 Jawa Timur - Indonesia
Copyright © 2015. Pelayanan Bantuan Hukum KWRI Jawa Timur - All Rights Reserved

SUPPORT BY : PORTAL ONLINE