Artikel terbaru Dapatkan posting terbaru kami dengan berlangganan situs ini

Akhirnya Bayi Kembar Siam Asal Sidoarjo Meninggal Dunia

SIDOARJO - Rasa duka menyelimuti keluarga pasangan Erfin (37) dan Rahmi Widayati (36) warga Dusun Kauman Timur RT 7 RW 2 Desa Pekauman Kec. Kota Sidoarjo Senin (6/4/2015).

Dua putrinya (kembar siam) Firly dan Firla yang lahir Minggu (22/3/2015) lalu di RS Bersalin Jasem Sidoarjo secara operasi caesar, meninggal dunia saat menjalani dalam perawatan intensif di RSU Dr Soetomo Surabaya.

Putri ketiga Erfin itu dikebumikan di TPU Dusun Kauman RT 7 RW 2 Desa Pekauman Kec. Kota Sidoarjo. Firly dan Firla dimakamkan dalam satu liang lahat.

Menurut Rahmi  Widayati, sejak dalam kandungan berusia 7 bulan, dirinya sudah mengetahui kalau putri ketiganya kembar. Namun dokter tidak memberitahu kalau kembar siam. "Saya ikhlas dan pasrah atas kepergian keduanya. Ini adalah kehendak Ilahi," tuturnya.

Dia menuturkan, dengan peristiwa ini, Rahmi berupaya tidak ingin hamil lagi. "Saat ini saya juga sudah selesai melakukan steril kehamilan. Dua anak yang ada, akan saya besarkan dan dididik dengan kemampuan sebaik-baiknya," jelas Rahmi.(pur)

Polres Sidoarjo Usut Tuntas Home Industri Makanan Ringan

SIDOARJO -  Satuan Reskrim Polres Sidoarjo tanpa kompromi mengusut kasus dugaan pelanggaran home industri makanan ringan milik H Abdul Syukur warga Balongtani RT 3 RW 1 Kecamatan Jabon yang membahayakan kesehatan karena diduga menggunakan bahan baku kadaluarsa,.

Semua bahan baku disita, termasuk peralatan untuk memproduksi makanan ringan yang ada dilokasi, disita oleh petugas dan pemilik usaha belum diperkenankan untuk memproduksi kembali.

Peralatan yang disita itu, diantaranya yakni, alat pengemas  ada 2 unit, 4 unit ofen, 1 unit tempat penggorengan, 1 unit migzer, 2 unit mesin pengaduksi dan makanan ringan yang siap edar.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro, untuk sementara alat-alat untuk memproduksi makanan ringan ini dilakukan penyitaan dan dibawa ke Polres Sidoarjo sebagai barang bukti. "Untuk sementara, dilarang memproduksi," tegasnya Sabtu (4/4/2015).

Dia menadaskan, untuk pemilik usaha, saat ini sudah dimintai keterangan di Mapolres Sidoarjo sebagai sakti, dan belum dilakukan penahanan. "Setelah ada hasil laboratorium dan ada saksi-saksi lain kalau memang terbukti bersalah, segera akan kami tahan," tukasnya.

Informasi yang dihimpun beritajatim di lapangan, para tetangga maupun warga sekitar, banyak yang tidak mengetahui kalau bahan pembuatan aneka macam snack milik H Abd Syukur, menggunakan bahan yang sudah tidak layak konsumsi.

Tidak semua warga mengetahui kegiatan memproduksi makanan ringan yang bahan bakunya sudah kedaluarsa, karena pabriknya tertutup. "Tidak semua warga bisa masuk rumah atau gudang snack tersebut," ucap warga.

Bahrul (54) Ketua RT 3 RW 1 Dusun Ngingas Desa Balongtani mengemukakan, sebelumnya kasus ini sudah pernah terjadi dan diperiksa oleh polisi sekitar tahun 2010. Tapi kegiatan sama tetap berjalan dan memproduksi snack untuk anak-anak.

Dia berharap jangan sampai ada pabrik maupun home industri yang memproduksi makanan ringan dengan bahan yang menyalahi aturan. "Kasihan anak-anak yang mengkonsumsi kalau bahan bakunya sudah kedaluarsa. Karena bisa meracuni dan membahayakan kesehatan," harap Bahrul. (pur)

Pangdam V Brawijaya Meninjau Renovasi Lima Rumah Tidak Layak Huni Di Porong

SURABAYA – Renovasi lima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahap pertama di Desa Kedung Solo Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo mendapat perhatian Pangdam V/Brawijaya.

Sebagai wujud perhatiannya di hari bakti TNI yang dilaksanakan Kodim 0816/Sidoarjo di Desa Solo Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo tersebut, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko menyempatkan diri untuk melihat langsung proses perbaikan terhadap 5 RTLH di Desa Solo Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo tersebut.

Kodim 0816/Sidoarjo mendapatkan alokasi proyek perbaikan rumah RTLH sebanyak 766 unit yang tersebar di 18 kecamatan se- Kabupaten Sidoarjo, 44 unit berada di Kecamatan Porong, 5 unit di Desa Kedung Solo.

Kedatangan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko didampingi Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Arh Nisan Setiadi, SE, Selasa (14/10) itu mendapat sambutan tokoh masyarakat, Camat Porong Mohammad Tohir dan Kepala Desa Kedung Solo, Suwono.

Lebih lanjut Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Eko Wiratmoko mengatakan, program rehabilitasi rumah ini adalah bentuk kerjasama Kodam V/Brawijaya dengan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.

“Sumber dana berasal dari Pemprov Jatim sedangkan yang bekerja di lapangan adalah seluruh anggota TNI AD Kodam V/Brawijaya. Dengan adanya program ini diharapkan TNI AD bisa bersilaturahmi dengan masyarakat, “ ujar Eko Wiratmoko.

Masyarakat, sambung Eko, diharapkan juga mau bekerjasama dan bergotongroyong dalam memperbaiki rumah warga yang sudah tidak layak huni ini. Pada jaman sekarang, TNI sudah merubah perannya untuk bisa selalu dekat dengan masyarakat.

Sebelum mengakhiri kunjungannya, PangdamV/Brawijaya memberikan bingkisan dan ucapan selamat kepada Babinsa dan warga masyarakat yang ikut bekerja memperbaiki rumah-rumah masyarakat yang tidak layak huni.

Acara tatap muka dan peninjauan program perbaikan rumah ini, selain dihadiri Danrem 084/Bhaskara Jaya, dan para tokoh masyarakat, Camat Porong dan Kepala Desa Kedung Solo, juga dihadiri Aster Kasdam V/Brawijaya, para Kasirem, Kasdim, Forpimka dan para Danramil jajaran Kodim 0816. (Pen084/rdp).  

Lumpur Meluber Camat Tanggulangin Nyaris Dihadiahi Bogem Mentah

SURABAYA - Puluhan warga korban lumpur dari peta area terdampak (PAT) kembali melakukan aksi blokade akses perbaikan tanggul penahan lumpur di titik 73 di kawasan Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin yang air lumpurnya sempat meluber keluar tanggul, Minggu (23/11/2014).

Aksi warga yang kebanyakan berasal dari Porong itu berakhir ricuh karena Camat Tanggulangin, Sentot Kunmardianto, tidak setuju dengan aksi warga dan camat diusir dari lokasi pemblokiran. Camat Sentot juga nyaris kena bogem warga dalam aksi tersbut.

Camat merasa khawatir jika tak boleh diperbaiki yang sudah memasuki musim penghujan ini, air bercampur lumpur akan meluber dan semakin luas menggenangi aset warga. "Kami khawatir, jika tanggul tak diperbaiki, lumpur panas akan meluber dan mengancam aset milik warga lainnya," katanya.

Pemblokiran itu sendiri berjalan dengan cara warga memasang batang pohon di tengah jalan akses masuk ke tanggul dan mendirikan spanduk yang bertuliskan larangan penanggulan, sebelum ganti rugi aset tanah dan bangunan mereka dilunasi.

"Kami tidak akan memperbolehkan BPLS melakukan penanggulan, sebelum ganti rugi beres semuanya. Kalau ganti rugi sudah diberikan kepada warga sepenuhnya, silakan diperbaiki tanggul-tanggul yang kritis," terang Juwito, korban lumpur asal Desa Renokenongo, Kecamatan Porong.

Begitu Camat Tanggulangin datang dan meminta warga tidak memblokir, warga emosi dan marah-marah ke camat. Beruntung kericuhan itu berhasil dilerai aparat keamanan yang menjaga jalannya aksi. Camat Sentot dilindungi polisi dan diminta untuk meninggalkan lokasi.

Warga memblokade akses masuk tanggul titik 73 karena ganti rugi yang dijanjikan dari pemerintah tak kunjung terealisasi. "Kami harap warga yang menyampaikan aspirasi bisa berjalan tertib," tegas Kapolsek Tanggulangin Kompol Andi Yudianto.

Memang luberan lumpur di titik 73 tidak berdampak langsung ke rumah warga. Lumpur yang meluber awal Seprtember lalu menggenangi lahan kosong yang berbatasan dengan Kali Ketapang. (rdp)

Yayasan UBAYA Serobot Tanah Warga Segoro Tambak

Terkait Pematokan dan Pemagaran Tanah Sanusi,CS
 SIDOARJO - Saling klaim lahan seluas kurang lebih ( 8ha ), antara Yayasan UBAYA dengan warga Desa Desa/Kelurahan Segoro Tambak , Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo keduanya saling klaim dengan menancapkan papan pengumuman kepemilikan.
Permasalahan lahan ini sudah terjadi sejak tahun 2013 dimana pihak Yayasan telah mengklaim lahan tersebut adalah miliknya berdasarkan Akta Jual Beli yang dikeluarkan oleh camat Sedati sebagai pejabat pembuat akta tanah (PPAT) pada tahun 1982.
Saling Klaim tersebut terjadi sejak pertengahan tahun 2013, yang diawali oleh pihak Yayasan UBAYA, mendatangi lokasi dan memasang papan pengumuman kepelikan yang ditancapkan dilokasi lahan yang menurut warga lahan tersebut adalah milik Sanusi CS, yang masih berstatus sah sebagai kepemilikan berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 17, 19, dan 20,yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria Kabupaten Sidoarjo.
Sejak pamasangan papan pengumuman dan patok yang dilakukan oleh pihak UBAYA, pada pertangahan tahun 2013, yang lalu merasa lahan miliknya di serobot, Sanusi CS, melakukan pembongkaran papan yang menancap pada lahan miliknya, hingga terjadi pelaporan kepada pihak yang berwajib, dan hingga saat ini pihak Sanusi CS, ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengerusakan namun mereka tidak ditahan.
Pada sabtu (4/10/2014), sekitar pukul (15.30), Sanusi CS, menancapkan Sepanduk yang berukuran cukup besar, bertuliskan TANAH HAK MILIK SANUSI CS, SURAT KEPUTUSAN: KEPALA INSPEKSI AGRARIA PROPINSI JAWA TIMUR DI SURABAYA TGL. 19-09-1964. NO.: 1/AGR/9/XI/101/III, dan pihak Sanusi CS, dalam waktu hendak melaporkan pihak Yayasan UBAYA, atas dasar Penyerobotan Lahan miliknya. (tim)
 
KANTOR : Jl. Siwalankerto Timur V-D No. 36 Surabaya, 60236 Jawa Timur - Indonesia
Copyright © 2015. Pelayanan Bantuan Hukum KWRI Jawa Timur - All Rights Reserved

SUPPORT BY : PORTAL ONLINE