Home » » Pengiriman Kayu dari Bojonegoro Menuju Nganjuk Tetangkap Polisi

Pengiriman Kayu dari Bojonegoro Menuju Nganjuk Tetangkap Polisi

Bojonegoro (penajatim.com) - Sebanyak 42 glondongan kayu yang ditengarai ilegal diamankan petugas kepolisian Polsek Temayang. Puluhan kayu yang tidak ada surat-surat resminya itu diamankan saat truk yang mengangkut sedang melintas di portal Perhutani Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro.

Kayu gelondongan berbagai jenis tersebut berasal dari Desa Bareng, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro yang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Nganjuk.

Kapolsek Temayang, AKP Yasimbang mengatakan, penangkapan tersebut bermula adanya laporan dari masyarakat, yang menyebut adanya dua truk bernomor polisi B 9247 PYT dan S 8115 D, yang dikemudikan Suharwin (47), warga Desa Bulu Trate dan Gupuh Agung Widodo (42), asal Desa Pandantoyo, Kecamatan Sugihwaras.

Sesampainya di portal Perhutani Desa Kedungsari, Polsek Temayang petugas kemudian melakukan penghadangan bersama pihak Perhutani. "Ternyata kayu tersebut hanya dilengkapi surat dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) saja," ujarnya, Kamis (18/09/2014).

Yasimbang menambahkan, seharusnya barang dari hasil hutan dilengkapi surat-surat yang sah. "Kini 42 kayu dengan panjang rata-rata 3,5 meter, jenis pilang dan kayu kedondong kluncing diamankan di Polsek Temayang," jelasnya.

Menurut keterangan sopir, rencananya kayu-kayu tersebut akan dikirim ke Nganjuk untuk digunakan sebagai bahan baku pembuatan bak kendaraan truk. Tetapi, akibat surat tidak lengkap, sopir dua truk tersebut harus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Temayang.

Para pelaku terancam pasal 50 ayat 3 huruf  J Juncto pasal 78 ayat 5 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan. [uuk/but]

0 komentar:

Posting Komentar

 
KANTOR : Jl. Siwalankerto Timur V-D No. 36 Surabaya, 60236 Jawa Timur - Indonesia
Copyright © 2015. Pelayanan Bantuan Hukum KWRI Jawa Timur - All Rights Reserved

SUPPORT BY : PORTAL ONLINE