Obyek Utilitas Yang Tertanam Elevasi Pasangan U-Gutter Berantakan
Surabaya - Banyaknya obyek utulitas yang tertanam terlebih dahulu, sebelum pekerjaan proyek saluran dengan bahan beton precast U-Gutter, merepotkan Kontraktor pelaksana untuk mengetahui elevasi pekerjaan pemasangan beton precast dengan benar . hal tersebut tampak dilapangan, pipa PDAM ataupun kabel optik milik Telkom, menjadi kendala, dalam pelaksanaannya. Sosialisasi awal terkait hal tersebut, sepertinya telah diabaikan dan tidak didalami dalam Perencanaan awal dari pihak Dinas PU.bina Marga dan pematusan (DPUBMP) Pemkot Surabaya. Proyek lanjutan di tahun 2013, saat ini telah dikerjakan kembali dengan penyerapan anggran APBD TA.2014. Proyek saluran yang terletak di jalan Kapas Gading Madya, pelaksanaannya memakan badan jalan sampai saat ini. Saluran yang seharusnya dapat lebih permanen, justru tampak sekarang dikerjakan tanpa spesifikasi mutu yang benat, masih jauh dari Bestek yang disyaratkan.
Pantauan dilapangan, masih banyaknya penyimpangan pekerjaan saluran yang ada, tampak dilapangan hanya genangan air warna pekat tanpa dilakukan pemompaan air keluar saluran sebagai persyaratannya. Sehingga Kontraktor tidak melaksanakan Item urug tanah pada dasar saluran dengan Sirtu (pasir batu) sebagai alas lantai kerja, dan juga rabbat beton dasar saluran. Penyimpangan tersebut memang disengaja, lolos dari pengawasan Dinas PU.Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Pemkot Surabaya.
Urug tanah kembali pada saluran beton U-Gutter, tidak menggunakan bahan sirtu (pasir batu), namun yang tampak saluran hanya diurug dengan tanah lempung dan limbah pekat bekas galian yang ada di sekitar lokasi pelaksanaan.hal tersebut sangat merugikan dari item material yang telah tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana kerja dan Syarat-syarat (RKS). Sekedar diketahui, Proyek saluran Box culvert jalan Kapas Gading Madya, dimenangkan tendernya PT. BUKIDALAM BARISAN, jalan Medokan Asri Utara XIII/ 44 Surabaya, nilai kontrak Rp. 3.268.403.000,00.
Terpisah, Syamsul Harriadi,ST,MT, Kepala Bidang (Kabid) Pematusan, Dinas PU.Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya , tetap saja enggan untuk dimintai konfirmasi oleh koran ini, sampai berita diturunkan. (**).

..jpg)

0 komentar:
Posting Komentar