SIDOARJO - Satuan Reskrim Polres
Sidoarjo tanpa kompromi mengusut kasus dugaan pelanggaran home industri
makanan ringan milik H Abdul Syukur warga Balongtani RT 3 RW 1 Kecamatan
Jabon yang membahayakan kesehatan karena diduga menggunakan bahan baku
kadaluarsa,.
Semua bahan baku disita, termasuk peralatan untuk
memproduksi makanan ringan yang ada dilokasi, disita oleh petugas dan
pemilik usaha belum diperkenankan untuk memproduksi kembali.
Peralatan
yang disita itu, diantaranya yakni, alat pengemas ada 2 unit, 4 unit
ofen, 1 unit tempat penggorengan, 1 unit migzer, 2 unit mesin pengaduksi
dan makanan ringan yang siap edar.
Menurut Kasat Reskrim Polres
Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro, untuk sementara alat-alat untuk
memproduksi makanan ringan ini dilakukan penyitaan dan dibawa ke Polres
Sidoarjo sebagai barang bukti. "Untuk sementara, dilarang memproduksi,"
tegasnya Sabtu (4/4/2015).
Dia menadaskan, untuk pemilik usaha,
saat ini sudah dimintai keterangan di Mapolres Sidoarjo sebagai sakti,
dan belum dilakukan penahanan. "Setelah ada hasil laboratorium dan ada
saksi-saksi lain kalau memang terbukti bersalah, segera akan kami
tahan," tukasnya.
Informasi yang dihimpun beritajatim di
lapangan, para tetangga maupun warga sekitar, banyak yang tidak
mengetahui kalau bahan pembuatan aneka macam snack milik H Abd Syukur,
menggunakan bahan yang sudah tidak layak konsumsi.
Tidak semua
warga mengetahui kegiatan memproduksi makanan ringan yang bahan bakunya
sudah kedaluarsa, karena pabriknya tertutup. "Tidak semua warga bisa
masuk rumah atau gudang snack tersebut," ucap warga.
Bahrul (54)
Ketua RT 3 RW 1 Dusun Ngingas Desa Balongtani mengemukakan, sebelumnya
kasus ini sudah pernah terjadi dan diperiksa oleh polisi sekitar tahun
2010. Tapi kegiatan sama tetap berjalan dan memproduksi snack untuk
anak-anak.
Dia berharap jangan sampai ada pabrik maupun home
industri yang memproduksi makanan ringan dengan bahan yang menyalahi
aturan. "Kasihan anak-anak yang mengkonsumsi kalau bahan bakunya sudah
kedaluarsa. Karena bisa meracuni dan membahayakan kesehatan," harap
Bahrul. (pur)
Polres Sidoarjo Usut Tuntas Home Industri Makanan Ringan
Penulis by Unknown
Terbit on 22.19
with No comments



0 komentar:
Posting Komentar