SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
menggagalkan pengiriman 16 unit kendaraan roda dua ke luar negeri.
Belasan kendaraan ini diduga dari hasil kejahatan. Selain tanpa disertai
dokumen, pengirim kendaraan juga tidak jelas.
Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Mustofa mengatakan, masih
melakukan pendalaman terkait pemilik belasan kendaraan roda dua itu.
Menurutnya, barang-barang tersebut akan dikirim ke luar negeri, yakni
Timor Leste.
"Dugaan kami kendaraan-kendaraan ini hasil dari kejahatan. Untuk
tersangkanya sendiri, kita masih melakukan lidik," jelas Waka Polres,
Jumat (26/9/2014).
Mustofa menegaskan, pengiriman ini tanpa disertai dengan dokumen
pengiriman ke luar pulau. Kendaraan ini diangkut menggunakan kapal.
Terkuaknya, lanjut Mustofa, bermula dari informasi masyarakat yang
menyatakan adanya pengiriman kendaraan ilegal melalui pelabuhan.
Selanjutnya, polisi menindaklanjuti informasi tersebut.
Saat ini belasan kendaraan 'Bodong' ini dibawa ke Mapolres Pelabuhan
Tanjung Perak, Jalan Perak Timur, Surabaya. Belasan, kendaran ini
terdiri dari 9 unit Yamaha Mio, 4 unit Yamaha V-Xion, 1 unit Yamaha
Vega, 1 unit Yamaha Jupiter, dan 1 unit Honda Revo.
Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan
Samsat untuk pengecekkan kepemilikkan kendaraan melalui Nopol
masing-masing. Kata Mustofa, berdasarkan nopol-nopol yang tertera,
belasan kendaraan ini tidak berasal dari Surabaya.
"Selain dari Surabaya ada juga dari Sidoarjo dan beberapa daerah lainnya," pungkasnya. (ful)
Belasan Motor Curian Diselundupkan ke Timur Leste
Penulis by Unknown
Terbit on 07.30
with No comments



0 komentar:
Posting Komentar