SURABAYA - Sungguh kasihan nasib karyawan Ferari Variasi Mobil yang berkantor dikawasan kedungsari Surabaya, dengan teganya kalabuhi karyawannya sendiri, sebut Uci astuti yang bekerja sebagai marketing penjualan berbagai acsecories perlengakapan mobil, menurut Uci dia sudah bekerja, selama tujuh bulan sebagai karyawan marketing di sana uci di perlakukan tidak manusiawi’ selayaknya karyawan bagaimana tidak, selama dia bekerja tidak pernah mengikuti aturan ketenaga kerjaan .
Pada 27 /11/ 2014 Uci di berhentikan sepihak tanpa alasan yang jelas oleh Franky Wijaya” pemilik Ferari variasi mobil parahnya Uci tidak mendapat Gaji, Uang Lembur dan bonus penjualan selama satu bulan kerja.
Ferari Variasi Mobil mempekerja kurang lebih 60 karyawan, dan tidak pernah di daftarkan ke Dinas Tenaga Kerja (disnaker) maupun BPJS, pengakuan itu dilontarkan uci saat ditemui wartawan penajatim.com dikantor Hukum Apry Sitinjak, pada hari senin 5/1/15.
Menurut Direktur Eksekutif lembaga Advokasi dan bantuan hukum LPK jatim”Achmadi MS, mengatakan bahwa pihaknya selaku kuasa hokum dari Ucik sudah melayangkan surat somasi 1 terkait masalah tersebut, tunggu saja nanti jika dalam surat somasi yang kami layangkan tidak digubris maka kami akan melakukan pelaporan secara resmi ke pihak yang berwajib.
Sebab disitu pihak Ferari sudah jelas diduga melakukan pelanggaran terhadap undang-undang ketenaga kerjaan yang telah memberhentihan karyawan secara sepihak, tidak melalui surat peringatan terlebih dahulu, padahal setiap pemberhentian karyawan adalah kewenangan pihak disnaker.ucapnya.(riz/pur)
Perusahan Variasi Mobil Berusaha Kelabuhi Karyawannya
Penulis by Unknown
Terbit on 07.12
with No comments



0 komentar:
Posting Komentar