SURABAYA – Setelah membuat laporan secara resmi di
SPKT Polda Jatim beberapa waktu lalu, pengurus Front Pembela Islam (FPI)
Jawa Timur yang tidak terima akan spanduk yang bertuliskan Tuhan
Membusuk, dimintai keterangan di Polda Jatim.
Untuk melengkapi materi pemeriksaan yang sudah dilakukan beberapa
waktu lalu, Jumat (26/9) penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Jatim kembali kembali memanggil beberapa pengurus
FPI Jatim.
Pengurus FPI Jatim yang memenuhi panggilan penyidik dari Polda Jatim
itu adalah Ketua Laskar FPI Jatim, Ustad Sasmito dan Sekjen FPI Jatim,
Ustad Chaerudin. Materi pemeriksaan pun masih sama seperti yang sudah
dilakukan beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut kuasa hukum FPI Jawa Timur Andri Ernawan, SH mengatakan,
para pengurus yang hadir untuk memenuhi panggilan penyidik itu,
dimintai keterangan masih seputar spanduk yang terpasang di acara ospek
mahasiswa baru Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) Universitas Islam
Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
“Pertanyaan penyidik masih seputar spanduk “ Tuhan Membusuk “ yang
terpasang di kampus UINSA Surabaya. Penyidik menanyakan darimana
mengetahui adanya spanduk yang bertuliskan Tuhan Membusuk tersebut.
Kemudian, apa alasannya melaporkan adanya spanduk itu, “ ungkap Andri.
Ada 18 pertanyaan, lanjut Andri, yang dilontarkan penyidik kepada
para pengurus FPI Jatim ini. Untuk menjawab pertanyaan penyidik itu,
para pengurus FPI Jatim diperiksa selama 1,5 jam.
Dengan adanya spanduk itu, Andri mempertegas bahwa FPI Jawa Timur
tidak terima. Mengapa? Kalimat yang ada pada spanduk itu telah
melecehkan para pemeluk agama, khususnya umat Islam.
“Jika dibiarkan maka hal ini akan menjadi presenden buruk bagi
perkembangan agama dan toleransi antar umat beragama. Yang sangat kami
sayangkan lagi adalah, mengapa kata-kata seperti itu ada di lembaga
pendidikan yang jelas-jelas khusus mempelajari tentang agama, “ tegas
Andri.
Masih menurut Andri, UINSA Surabaya itu seharusnya bisa menjadi
contoh yang baik bagi masyarakat dan dapat memberikan pelajaran yang
bermanfaat bagi masyarakat tentang pelajaran keagamaan.
“Untuk menindaklanjuti laporan kami sebelumnya tersebut, FPI Jatim
telah menyiapkan saksi dari kalangan internal mahasiswa UINSA Surabaya.
Namun, saksi kunci ini belum bisa diberitahukan tentang identitasnya
karena dia adalah saksi kunci yang mengetahui permasalahan ini, “ ujar
Andri.
Andri pun berharap, penyidik dapat terus menindaklanjuti laporan FPI
Jatim ini sehingga pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan spanduk
tersebut dapat dibawa ke ranah pidana. Dengan adanya spanduk itu membuat
semua umat beragama khususnya umat Islam marah.
“Wajar jika para pemeluk agama, khususnya umat Islam menjadi marah
setelah mereka melihat dan membaca kalimat yang ada di spanduk itu.
Beberapa diantara mereka ini kemudian mendesak FPI untuk mengambil
tindakan tegas, “ papar Andri.
Menurut Andri, desakan itu tidak hanya datang dari Jawa Timu saja tapi sudah seluruh Indonesia. (pay)
Pengurus FPI Jawa Timur Kembali Diperiksa Polda Jatim
Penulis by Unknown
Terbit on 06.21
with No comments



0 komentar:
Posting Komentar